Kasus Asusila Kembali Terjadi di Purbalingga, Paman Umur 17 Tahun Rudapaksa Keponakannya 15 Tahun

- 7 September 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi, Kasus Asusila Kembali Terjadi di Purbalingga, Paman Umur 17 Tahun Rudapaksa Keponakannya 15 Tahun.
Ilustrasi, Kasus Asusila Kembali Terjadi di Purbalingga, Paman Umur 17 Tahun Rudapaksa Keponakannya 15 Tahun. /Pixabay.

Diungkapkan, meski pelaku dan korban masih dibawah umur pihaknya tetap melanjutkan kasus tersebut.

"Meski dibawah umur tetap lanjut, karena sudah ada rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Prostitusi Online Via Michat di Purbalingga Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Mucikari

Dia menjelaskan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku diancam undang-undang perlindungan anak.

"Polisi juga sudah melakukan penahanan. Tdak mungkin dilakukan tindakan diversi (perdamaian antara korban dan pelaku, red)," imbuhnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah