Kabar Gembira, Di Purbalingga Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Biaya Balik Nama

- 8 September 2022, 08:42 WIB
Kabar Gembira, Di Purbalingga Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Buruan ke Samsat.
Kabar Gembira, Di Purbalingga Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Buruan ke Samsat. /Facebook.

Baca Juga: Pertandingan Ujicoba ke Dua Persibangga Purbalingga Kalah Tipis 2-1 Lawan PSGC Ciamis

Selain itu, Pemprov Jateng juga membebaskan BBNKB II atau biaya mutasi balik nama baik kendaraan berpelat Jawa Tengah, maupun berpelat luar Jawa Tengah.

"Tidak hanya plat Purbalingga saja, plat Jaawa Tengah bebas BBNKB II atau biaya balik nama kendaraan," terangnya.

Baca Juga: Bupati Tiwi: PDAM Purbalingga Itu Lucu, Punya Banyuku Minumnya Produk Lain

Pada kesempatan ini Kasat Lantas Polres Purbalingga megajak kepada pemilik kendaraan yang belum bayar pajak segera membayarkannya.

Pasalnya ahun depan akan diterapkan pasal 74 UU No.22 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Berdasarkan aturan itu, semua kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun atau STNK mati, akan ada penghapusan secara administrasi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah