FLKP Sampaikan Aspirasi Kenaikan BBM ke DPRD Purbalingga, Ini Empat Tuntutannya

- 19 September 2022, 14:14 WIB
FLKP menyerahkan empat tuntutan terkait kenaikan BBM ke ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Senin 19 September 2022.
FLKP menyerahkan empat tuntutan terkait kenaikan BBM ke ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Senin 19 September 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Empat tuntutan disampaikan Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP) kepada pemerintah saat audensi di DPRD Purbalingga.

Empat tuntutan yang disampaikan FLKP Purbalingga terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca Juga: FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan Harga BBM

Empat tuntutan yang kami sampaikan, pertama kami menyatakan menolak kenaikan harga BBM. Karena ini memberatkan ekonomi masyarakat.

"Tidak hanya itu, kondisi ini membuat harga komoditas naik dan daya beli masyarakat melemah. Kemiskinan bertambah," kata koordinator FLKP Icus Susilo.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Senin 19 September 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah dalam hal ini secara serius memberantas mafia BBM.

"Kami minta pemerintah serius memberantas mafi BBM," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Kerajaan Islam Di Jawa Mengakui Eksistensi Perdikan Cahyana Purbalingga

Lanjut Icus, tuntutan ketiga meminta agar dalam hal ini, pemberian Bansos sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bisa tepat sasaran.

"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami (lembaga) pemberian bansos tidak tepat sasaran," terangnya.

Baca Juga: Ini Dia Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa, Orang Purbalingga yang Membangun Masjid Demak

Sementara tuntutan keempat meminta pemerintah melakukan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga yang tidak efektif.

"Efisiensi tersebut bisa digunakan untuk membantu mensubsisdi harga BBM. Dengan demikian tidak ada kenaikan BBM yang memberatkan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: SGN Purbalingga Gelar Pelatihan Juleha Bersertifikat, Targetkan RPH Halal

Mengapa kami sampaikan hal ini kepada DPRD Purbalingga, hal ini supaya wakil rakyat menyampaikan tuntutan kami ke pemerintah pusat.

“Tuntutan ini kami sampaikan kepada DPRD Purbalingga supaya apa yang jadi aspirasi masyaralat melalui lembaga diteruskan ke pemerintah pusat," jelasnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Siap Hadapi Liga 3 Asprov PSSI Jateng, Ini Jadwal, Lokasi Bertanding dan Lawannya

Menanggapi hal demikian, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan langsung menindaklanjuti dengan membuat berita acara terkait tuntutan FLKP tersebut.

Pernyataan sikap yang juga ditandatangani Ketua DPRD Purbalingga tersebut langsung dikirimkan kepada pemerintah pusat, Presiden Jokowi.

"Ini langsung kami buat suratnya, isinya empat tuntutan yang disampaikan FLKP Purbalingga dan kita kirim ke pemerintah pusat," ungkapnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah