Lensa Purbalingga - Lembaga atau ormas di Kabupaten Purbalingga diminta untuk ikut serta mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan saat audensi dengan Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP) terkait penolakan kenaikan harga BBM, Senin 19 September 2022
"Langkah itu perlu dilakukan agar bansos yang dibagikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM di Purbalingga bisa tepat sasaran," ungkapnya.
Baca Juga: FLKP Sampaikan Aspirasi Kenaikan BBM ke DPRD Purbalingga, Ini Empat Tuntutannya
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD mengatakan
Diungkapkan, jika mengacu data dari Pemkab Purbalingga angka kemiskinan mencapai sekitar 15 persen.
"Dilain pihak hampir 60 persen warga mendapatkan bansos. Tapi anehnya setiap pembagian bansos selalu timbul persoalan," terangnya.
Baca Juga: FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan Harga BBM
Lanjut Bambang, ada laporan yang mengatakan datanya tidak akurat, penerima tidak tepat sasaran dan lain sebagainya.
"Ini tugas kita semua untuk mengawal agar bansos di Purbalingga bisa tepat sasaran," katanya.