Baca Juga: SMK Negeri 1 Karangjambu Belum Punya Gedung Sekolah, Pemkab Purbalingga Siapkan Lahan 1 Hektar
Sedangkan, Lain-lain pendapatan daerah yang ah diperkirakan sebesar Rp11,31 miliar.
Nilai tersebut lebih rendah Rp 4,67 miliar dibanding dengan APBD murni tahun 2022.
"Karena pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan," jelasnya.
Baca Juga: Purbalingga Mulai Kembangkan Motor Listrik, Desember Targetkan Produksi 3 Unit
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 triliun atau lebih rendah Rp 23,65 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022.
"Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 70,20 miliar, yang rencananya akan ditutup dari pembiayaan netto," tuturnya.
Baca Juga: Purbalingga Mulai Kembangkan Motor Listrik, Desember Targetkan Produksi 3 Unit
Tiwi menambahkan, Raperda APBD 2023 sengaja diserahkan kepada DPRD tepat waktu, yang sesuai regulasi paling lambat enam puluh hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.
Sebab, penyerahan RAPBD ini menjadi salah satu area intervensi dalam rangka pencegahan korupsi oleh KPK.