Lensa Purbalingga - Pemkab Purbalingga melalui Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) membuka layanan Kartu Pra Kerja untuk para pencari kerja.
Layanan ini menawarkan program pelatihan kerja, termasuk penempatan kerja di perusahaan dalam dan luar Purbalingga.
"Kartu Pra Kerja ini juga serangkaian dari progam Roadshow pemulihan ekonomi," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: 9 Kasus Aktif Covid-19 Ditemukan di Purbalingga, Dinkes Minta Masyarakat Jangan Abaikan Prokes
Bupati Tiwi menjelaskan, dengan Kartu Pra Kerja ini pertama kita berikan pembekalan pelatihan.
Mereka diberi dua pilihan, bagi mereka yang ingin kerja di perusahaan akan kita tempatkan.
"Bagi mereka yang ingin mandiri (wirausaha), kita latih usaha, nanti kita berikan peralatan termasuk permodalan," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Purbalingga: Roadshow Pemulihan Ekonomi Digelar di Setiap Kecamatan, Ini Tujuannya
Tidak hanya itu, dalam Roadshow pemulihan ekonomi ini, pertama, ada gelar produk dari seluruh desa yang ada di satu kecamatan.
"Pemda dalam pemulihan ekonomi juga ada dana stimulan untuk kelompok-kelompok pelaku UMKM mulai dari Rp 10 - 30 juta," terangnya.