Terima SE Kemenkes, Dinkes Purbalingga Minta Apotek Stop Jual Obat Sirup untuk Sementara Waktu

- 21 Oktober 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi obat sirup, Terima SE Kemenkes, Dinkes Purbalingga Minta Apotek Stop Jual Obat Sirup untuk Sementara Waktu.
Ilustrasi obat sirup, Terima SE Kemenkes, Dinkes Purbalingga Minta Apotek Stop Jual Obat Sirup untuk Sementara Waktu. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Instruksi tersebut dikeluarkan Dinkes Purbalingga sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal yang banyak menyerang anak-anak.

"Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja," kata Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Purbalingga Salah Satu dari 35 Kabupaten di Jateng Ditunjuk Jadi Pilot Project DRPPA

Disampaikan, jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup.

"Magrip N Cold Syrup, obat sirup anak yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," imbuhnya.

Baca Juga: Hendak Balap Liar di Purbalingga, Lima Pemuda Asal Banjarnegara Ditangkap Polisi

Dijelaskan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI juga meminta apotik tidak lagi menjual beberapa jenis obat sirup bagi anak-anak.

Intruksi tersebut merujuk instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05 III 3461 2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

"Kami juga sudah sampaikan kepada apotek-apotek di seluruh Purbalingga untuk tidak lagi menjual beberapa jenis obat sirup bagi anak-anak," terangnya.

Baca Juga: Hari Santri Nasional, CLC Purbalingga Akan Putar Film Pesantren

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah