Painem Terancam Kehilangan Rumah, Pembina Sangga Langit Purbalingga: Kawal sampai Tuntas!

- 26 Juni 2020, 17:05 WIB
PEMBINA LPKP Sangga Langit Purbalingga./foto pribadi
PEMBINA LPKP Sangga Langit Purbalingga./foto pribadi /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Kejadian utang-piutang yang sedang menimpa Painem (76) warga RT 16 RW 07 Desa Meri Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga mendapatkan perhatian khusus dari LPKP Sangga Langit.

Pembina LPKP Sangga Langit, Surasno mengatakan permasalahan Painem yang mengakibatkan adanya keputusan pengosongan rumah miliknya sedang dilakukan mediasi Pengadilan Negri Purbalingga.

Ia menjelaskan, dalam mediasi tersebut pihak Painem sebenarnya sudah menyatakan kesanggupannya mengembalikan uang yang dipinjam Solikhun dari kreditur. 

Baca Juga: Pilkada Purbalingga 2020, Agus Sarkoro Menjadi Kandidat Cabub Terkuat dari Poros Ketiga

Baca Juga: Terjerat Utang, Seorang Nenek Berusia 76 Tahun di Purbalingga Terancam Kehilangan Rumah

"Utang yg pertama 50 jt, utang ke dua 75 jt, mau dibayarkan 75jt dulu, akan tetapi kreditur tetep minta langsung lunas. Saat mediasi di pengadilan negeri purbalingga dari pihak ibu PAINEM mau bayar 150 jt, akan tetapi yang awalnya kreditur meminta Rp250 jt, namun melalui proses negoisasi saat mediasi, akhirnya pihak kreditur minta 225 jt," kata Surasno melalui whatsapp kepada lensapurbalingga.com, pada Kamis, 25 Juni 2020.

Selain itu, Surasno juga mengungkapkan adanya perubahan atas nama dalam sertifikat dari Painem ke nama kreditur dinilai tidak wajar.

" Kami menilai ada nya suatu proses yg tidak wajar," katanya.

Baca Juga: Bawa Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi

Baca Juga: Turnamen Internal PBSI, Rian/Daniel Raih kemenangan Setelah Kalah di Dua Pertandingan Sebelumnya

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x