Diduga Ilegal, Rumah Penampungan PMI di Desa Karangcengis Purbalingga Digerebek Polisi

- 2 November 2022, 12:42 WIB
Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Rohmat Setyadi bersama anggota TNI saat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penampungan PMI ilegal di Desa Katangcengis, Kecamatan Bukateja.
Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Rohmat Setyadi bersama anggota TNI saat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penampungan PMI ilegal di Desa Katangcengis, Kecamatan Bukateja. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Bukateja Polres Purbalingga di Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu 23 Oktober 2022.

"Saat penggerebekan, kami mengamankan Tiga orang wanita calon PMI," kata Kapolsek Bukateja, Polres Purbalingga, Iptu Rohmat Setyadi, Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 2 November 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Rohmat menyampaikan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penampungan calon TKI.

"Tenaga perempuan ini dijanjikan akan disalurkan menjadi tenaga kerja di Malaysia oleh saudari T (pemilik rumah penampungan)," ungkapnya.

Baca Juga: Revitalisasi PFC Rampung, Pedagang Purbalingga Food Center Kembali Pindah Tempat Lama

Rohmat menjelaskan, mereka hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal menjadi PMI di malaysia dengan keberangkatan Jakarta-Batam-Malaysia.

"Mereka di Kantor Imigrasi di suruh berbohong kalau akan Ke Singapore hanya jalan-jalan bukan sebagai PMI", jelasnya.

Baca Juga: Dua Pemain dan Bandar Judi Dadu di Purbalingga Ditangkap Polisi, Tiga Pemasang Lainnya Kabur

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x