Diduga Ilegal, Rumah Penampungan PMI di Desa Karangcengis Purbalingga Digerebek Polisi

- 2 November 2022, 12:42 WIB
Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Rohmat Setyadi bersama anggota TNI saat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penampungan PMI ilegal di Desa Katangcengis, Kecamatan Bukateja.
Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Rohmat Setyadi bersama anggota TNI saat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penampungan PMI ilegal di Desa Katangcengis, Kecamatan Bukateja. /Kurniawan./

Kapolsek menambahkan, selanjutnya valon PMI dibawa Ke Mapolsek Bukateja dan diteruskan ke Mapolres Purbalingga untuk di mintai Keterangan.

" Sebelumnya mereka di iming-iming kerja di malaysia dengan proses cepat namun mereka sudah beberapa tidak di berangkatkan", imbuhnya.

Baca Juga: Lalin Ditutup Imbas Perbaikan Jembatan Penghubung Purbalingga-Banjarnegara, Ini Rute Pengalihan Arus

Dimonfirmasi terpisah Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan membenarkan jika telah dilakukan penggerebekan rumah penampungan PMI ilegal oleh anggotanya.

"Saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim, sedang kami selidiki apakah itu ilegal atau legal, namun pemilik penampungan tersebut pernah terjerat hukum kasus penyaluran tenaga kerja migran ilegal," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah