Kapolsek menambahkan, selanjutnya valon PMI dibawa Ke Mapolsek Bukateja dan diteruskan ke Mapolres Purbalingga untuk di mintai Keterangan.
" Sebelumnya mereka di iming-iming kerja di malaysia dengan proses cepat namun mereka sudah beberapa tidak di berangkatkan", imbuhnya.
Baca Juga: Lalin Ditutup Imbas Perbaikan Jembatan Penghubung Purbalingga-Banjarnegara, Ini Rute Pengalihan Arus
Dimonfirmasi terpisah Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan membenarkan jika telah dilakukan penggerebekan rumah penampungan PMI ilegal oleh anggotanya.
"Saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim, sedang kami selidiki apakah itu ilegal atau legal, namun pemilik penampungan tersebut pernah terjerat hukum kasus penyaluran tenaga kerja migran ilegal," imbuhnya.***