Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Bukateja Polres Purbalingga di Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu 23 Oktober 2022.
"Saat penggerebekan, kami mengamankan Tiga orang wanita calon PMI," kata Kapolsek Bukateja, Polres Purbalingga, Iptu Rohmat Setyadi, Rabu 2 November 2022.***