Tidak Selesai Hingga Batas Akhir Meski Dua Kali Diperpanjang, Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak

- 9 November 2022, 19:22 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melakukan monitoring pembangunan MPP beberapa waktu lalu.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melakukan monitoring pembangunan MPP beberapa waktu lalu. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pembangunan proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga diputus kontrak setelah dua kali perpanjangan waktu pengerjaan.

Keputusuan tersebut diambil DPUPR Purbalingga karena pihak rekanan dianggap tidak mampu menyelesaikan pembangunan MPP.

"Rekanan tak sanggup menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir, 5 November 2022. Kami ambil langkah putus kontrak," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudianto, Rabu 9 Nvember 2022.

Baca Juga: Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak Setelah Dua Kali Diberi Perpanjangan Waktu

Cahyo menyampaikan, dari perhitungan kami rekanan menyelesaikan 80,6 persen dari total pekerjaan yang harusnya dilaksanakan.

"Jadi masih ada kekurangan 19,4 persen meliputi jaringan internet, pintu kamar mandi, serta sejumlah pekerjaan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Desa Majasem Purbalingga Kembali Berduka, 98 Rumah Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

Nama rekanan secara otomatis akan diblacklist. Selain itu juga dikenakan sanksi, 1 per mil per hari.

"Karena nilai proyek Rp 800 juta, maka per hari sekitar Rp 8 juta. Dana jaminan pelaksana hanya dicairkan 5 persen,” terangnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Kunjungi Para Bakal Calon Kades, Ini Pesannya

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x