Lensa Purbalingga - Ketua Fraksi PDIP DPRD Purbalingga, Karseno membantah jika pembahasan RAPBD 2023 antara eksekutif dan legislatif tidak transparan.
Menurutnya, pembahasan RAPBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sudah sesuai dengan aturan.
Pembahasan ditingkat komisi dengan jajaran OPD terkait anggaran tersebut sudah dilaksanakan.
"Jadi disampaikan pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif tidak transparan tidak tepat," katanya, Selasa 22 November 2022.
Karseno juga mengatakan bahwa fraksinya bersama Fraksi yang lain sudah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Purbalingga.
Langkah itu dilakukan untuk meminta penjadwalan ulang Rapat Paripurna penetapan RAPBD tahun 2023 Kabupaten Purbalingga.
"Isi surat tersebut pada intinya kami minta penetapan RAPBD 2023 Kabupaten Purbalingga jangan ditunda," terangnya.
Baca Juga: Gempa Bumi 5,6 SR Guncang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunasmi
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi dari fraksi yang ada di dewan.