Cegah Penyebaran Covid-19, 37 Tahanan di Polres Purbalingga Jalani Rapid Test

- 9 Juli 2020, 21:59 WIB
Tim Dinas Kesehatan Purbalingga tengah melakukan rapid test terhadap tahanan Polres Purbalingga, kamis 9 Juli 2020
Tim Dinas Kesehatan Purbalingga tengah melakukan rapid test terhadap tahanan Polres Purbalingga, kamis 9 Juli 2020 /

Lensa Purbalingga - Polres Purbalingga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan rapid test terhadap 37 tahanan, Kamis 9 Juli 2020.

Kegiatan rapid test dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan di Polres Purbalingga dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Tahti Iptu Catur Subagyo menyampaikan, rapid test terhadap tahanan dilaksanakan secara bergantian dan dengan pengawasan yang super ketat.

Baca Juga: Prioritaskan Kegiatan Belajar Mengajar SMA dan SMP, Nadiem: Protokol Kesehatan Jauh Lebih Mudah

Baca Juga: Dianggap Tidak Layak Beroperasi, Perusda Ventura Dibubarkan

"Sesuai dengan protokol kesehatan, masing-masing tahanan mengikuti rapid test yang dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten untuk mengetahui kesehatannya," kata Iptu Catur.

Menurutnya, selain untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Covid-19, rapid test juga menjadi salah satu syarat sebelum tahanan dipindahkan ke Rutan PurbaIingga.

Baca Juga: Pastikan Anggotanya Bebas Dari Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Gelar Pemeriksaan Urine

"Dari rapid test tersebut hasilnya seluruh tahanan di Polres PurbaIingga dinyatakan nonreaktif. Dengan hasil tersebut, berarti tidak perlu ada penanganan lanjutan yaitu swab," jelasnya.

Kendati hasil rapid test seluruh tahanan negatif, Polres Purbalingga tetap laksanakan protokol kesehatan di ruang tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x