Dengan demikian, pengunjung akan mendapatkan informasi mengenai suatu koleksi, selengkap mungkin.
“Data dari analisa ini akan membantu pengelola Museum Soegarda Purbalingga untuk mengklasifikasikan koleksi serta memudahkan proses penataannya,” kata Aan.
Kegiatan kajian koleksi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Museum dan Taman Budaya 2022.
Yang mana, proses pengkajian oleh tim ahli tersebut berlangsung dari Oktober sampai November 2022.***