Lensa Purbalingga - Untuk melihat sejauh mana kepedulian perusahaan yang ada di Purbalingga terhadap lingkungan, komisi IV DPRD Purbalingga turun langsung kelapangan.
Kali ini komisi IV DPRD Purbalingga meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PT Royal Korindah, Rabu 28 Desember 2022.
Baca Juga: Santunan Kematian Warga Miskin Tahun 2023 di Purbalingga Dianggarkan Rp 500 Juta, Ini Persyaratannya
Hal itu dilakukan komisi IV DPRD Purbalingga untuk melihat apakah benar cara pengelolaan limbah yang ada sudah sesuai Setandar Operasional Prosedur (SOP).
"Dari tinjauan yang sudah dilakukan, pengelolaan IPAL PT Royal Korindah sesuai SOP," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Purbalingga, Erny Widyawati.
Lebih lanjut Erni manyampaikan bahwa PT Royal Korindah sudah memiliki IPAL sendiri. Sedangkan pengolahan Limbah B3 masih bekerjasama dengan pihak ketiga.
"Untuk IPAL sudah memiliki sendiri, sementara limbah B3 masih bekerjasm dengan pihak ketiga," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Rabu 28 Desember 2022
Perwakilan HRD PT Royal Korindah Purbalingga Ike Sepdayani menyampaikan bahwa perusahaan selalu melaksanakan pengecekan rutin.