Kasatlantas Polres Purbalingga menambahkan, penghapusan identitas atau data ini berarti kendaraan akan menjadi bodong.
Kendaraan ilegal digunakan di jalan raya. Polisi berhak menindak pengguna kendaraan bodong di jalan raya," pungkasnya.***
Kasatlantas Polres Purbalingga menambahkan, penghapusan identitas atau data ini berarti kendaraan akan menjadi bodong.
Kendaraan ilegal digunakan di jalan raya. Polisi berhak menindak pengguna kendaraan bodong di jalan raya," pungkasnya.***
Editor: Kurniawan