Lensa Purbalingga - SS alias Bajul (38) warga Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga ditangkap Polisi.
Warga Desa Limbangan Purbalingga ini ditangkap Polisi lantara melakukan penggelapan sepeda motor.
"Modusnya pria ini berpura pura jadi tukang parkir," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto dalam konferensi pers, Jumat 6 Januari 2023.
Baca Juga: Kepergok Curi Rokok di Warung Desa Candiwulan Purbalingga, Pria Ini Nyaris Babak Belur Diamuk Warga
Kejadian bermula adanya laporan tindak pidana pencurian. Saat dilakukan pemeriksaan, masuk dalam tindak pidana penggelapan.
Peristiwa terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 saat ada pertujukan kuda lumping di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara.
"Korban Catur Fitriadi (30) warga Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah. Saat kejadian motornya diapakai keponakannya Enggar Maulana," terangnya.
Baca Juga: Fix! Hari Ini Tilang Manual di Purbalingga Diberlakukan Kembali, Ini Jenis Pelanggarannya
Dari hasil penangkapan Polisi menyita arang bukti diantaranya satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-6485-D.
Satu buah tas slempang warna biru, satu dompet warna cokelat, satu handphone merk Samsung.