Tingkat Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Capai 20.840 Jiwa, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

- 29 Januari 2023, 20:21 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Jumat 27 januari 2023.
Suasana Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Jumat 27 januari 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Adapun data yang disepakati dipakai sebagai acuan kali ini adalah Data Terpadu Jawa Tengah dengan sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 yang sudah di-verivali oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

"Data tersebut menunjukkan di Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 KK atau 7.886 jiwa termasuk dalam Kategori Miskin Ekstrim," ujarnya.

Baca Juga: Viral Kabar Penculikan Anak di Desa Tajug Purbalingga, Polisi Pastikan Hoaks

Selain itu, untuk kategori sangat miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 KK atau 95.774 jiwa.

Jadi, jika digabungkan dengan data sebelumnya ada 37.315 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrim dan sangat miskin.

Saya minta data 37 ribu keluarga ini by name by addres di-breakdown ke pemerintah desa untuk bisa diverifikasi dan validasi.

"Apakah mereka selama ini sudah dapat bantuan dari pemerintah atau belum? Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Jurus Bupati Tiwi Capai Target Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga 0 Persen pada 2024

Bupati Tiwi menugaskan DinsosdaldukKBP3A untuk menjadi leading sektor dalam pendataannya.

"Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verivali,” imbuhnya. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x