Pelaku Pencurian SD N 1 Brobot Purbalingga Ditangkap Polisi, Terungkap! Sebelumya Pernah Nyolong di Tempat ini

- 30 Januari 2023, 18:44 WIB
Pelaku Pencurian SD Negeri 1 Brobot Purbalingga Ditangkap Polisi.
Pelaku Pencurian SD Negeri 1 Brobot Purbalingga Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - JA (39) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, PurbaIingga ditangkap polisi usai melakukan pencurian.

JA melakukan pencurian di SD Negeri Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

"Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian diamankan berikut barang buktinya," kata Kasatreskrik Polres Purbalingga AKP Suyanto, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga: Komplotan Garong Sepesialis Pembobol Mobil Boks Pencuri Rp 70 Juta di Purbalingga Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan pelaku merusak pintu ruangan, kemudian mengambil sejumlah barang di dalam sekolah tersebut.

"Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada hari Rabu 4 Januari 2023, kemudian dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Dari laporan pihak sekolah kemudian Satreskrim Polres bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan.

"Setelah beberapa waktu, pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan pada Sabtu 28 Januari 2023," terangnya.

Baca Juga: Tingkat Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Capai 20.840 Jiwa, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit LCD Proyektor merk EPSON EB-X200 Model H555C warna Putih, satu buah tas warna Hitam merk EPSON.

Satubuah kabel VGA warna Hitam dengan ujung kepala warna Biru, satu buah kabel power dan satu buah tang dengan gagang warna merah yang dipakai pelaku beraksi.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman selama tujuh bulan," tuturnya.

Baca Juga: Kok Bisa? Perempuan Melahirkan di Pos Pendakian Gunung Slamet Purbalingga, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Purbalingga menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancamannya yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Kabar Penculikan Anak di Desa Tajug Purbalingga, Polisi Pastikan Hoaks

Dari keterangan tersangka, selain melakukan perbuatan di SD Negeri 1 Brobot, melakukan juga pencurian di sejumlah tempat lain.

November 2022 melakukan pencurian 30 batang besi di Desa Beji dan pencurian empat mesin serut kayu di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari.

Kemudian pada September 2022 melakukan pencurian dua kantong padi di Desa Beji, pada Januari 2022 melakukan pencurian mesin pompa air di Desa Beji.

Bulan Desember 2021 melakukan pencurian 1 ekor kambing di Desa Beji dan bulan November 2021 melakukan pencurian satu ekor burung Murai Batu di Desa Beji, Purbalingga.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x