Lensa Purbalingga - Komplotan pencuri lintas provinsi spesialis pembobol mobil boks yang beraksi di Purbalingga berhasil diringkus Polisi.
Tersangka siketahui ada lima orang, dua orang berhasil diamankan dan dalam proses di Polres Purbalingga.
"Dua tersangka menjalani proses hukum terkait kasus di Polres Cilacap dan satu orang masuk dalam DPO," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Senin 30 Januari 2023.
Modus yang dilakukan membobol mobil boks saat melakukan pengiriman barang, dengan cara merusak pintu mobil menggunakan kunci T.
"Kemudian mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp. 70 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Capai 20.840 Jiwa, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah
Tersangka melakukan aksi pencurian di Purbalingga pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 13.30 WIB.
Tersangka tidak mengambil barang di mobil boks tersebut, namun mengambil uang yang mudah dan bernilai.
"TKP di wilayah Kabupaten PurbaIingga baru ada satu. Namun demikian kami masih melakukan pengembangan kasusnya," tuturnya.