Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan lain jalan.
"Pemotor tidak pakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran marka,rambu,rawan arus,parkir liar," imbuhnya.***