Lensa Purbalingga - Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Purbalingga menindak 6.815 pelanggaran.
Jumlah tersebut menurut Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novria Safitri pelanggaran tilang ETLE.
"Pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Kasatlatas Polres Purbalingga, Selasa 21 Februari 2023.
Baca Juga: Membanggakan! Siswa SMP di Purbalingga Juara 2 Balap Sepeda XCO Jateng, Peluang Tampil di PON
Dipaparkan, sebanyak 2.220 orang terjaring ETLE statis. Serta, sebanyak 3.662 orang terjaring ETLE mobile.
Selain memberikan tidak tegas berupa tilang, polisi juga memberikan sejumlah tegurang kepada pelanggar.
"Jumlah bentuk teguran polisi kepada pelanggar sebanyak 933 tindakan," ungkapnya.
Baca Juga: Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kebumen Tercatat 12 Ribu lebih Pelanggaran
Diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 lalu.
Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ada sejumlah sasaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan.