Sejumlah Lokasi di Kecamatan Karanganyar Purbalingga Untuk Pesta Miras, Warga Minta Polisi Tingkatkan Patroli

- 24 Februari 2023, 19:28 WIB
Polres Purbalingga saat menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Karanganyar Purbalingga, Jumat 24 Februari 2023.
Polres Purbalingga saat menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Karanganyar Purbalingga, Jumat 24 Februari 2023. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pihak Desa Kecamatan Karanganyar Purbalingga meminta kepada pihak kepolisian Polres Purbalingga agar patroli malam ditingkatkan.

Pasalnya, sejumlah lokasi wilayah Karanganyar Purbalingga ada indikasi digunakan untuk tongkrongan pemuda untuk minum minuman keras (miras).

"Kami minta agar Polisi tingkatkan patroli," kata Sekdes Karanganyar Purbalingga, Nasroh saat acara Jumat Curhat yang digelar Polres Purbalingga, Jumat 24 Fenbruari 2023.

Baca Juga: Lestarikan Budaya, Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga Gelar Wayang Potehi

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan melalui Polsek Karanganyar akan meningkatkan patroli.

"Silakan melaporkan ke polsek apabila menemui hal tersebut, agar segera bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.

Baca Juga: 856 Calon Pengantin Purbalingga Akan Ditatar, Ini Alasannya

Dalam kesempatan tersebut, Camat Karanganyar Pujiartati juga bertanya kepada Kapolres Purbalingga.

Camat Pujiarti bertanya terkait pembuatan SIM massal di wilayah Kecamatan Karanganyar apakah bisa dilakukan.

Kapolres menjawab bahwa untuk pembuatan SIM massal bisa dilakukan secara kolektif di wilayah kecamatan namun hanya sebatas ujian saja.

Untuk foto harus dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Purbalingga, karena belum ada mobil SIM Keliling.

"Polres Purbalingga mempunyai program bimbingan belajar ujian pembuatan SIM. Masyarakat bisa memanfaatkan itu," terangnya.

Baca Juga: Seorang Petani di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Ini Penyebabnya

Selanjutnya sebuah saran juga disampaikan oleh seorang warga bernama Bani dari Desa Jambudesa.

Dia menyampaikan agar perempatan Karangmiri Desa Jambudesa bisa dipasang lampu lalu lintas.

"Hal tersebut agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut," katanya.

Adanya saran dari warga tersebut, Kapolres Purbalingga menjawab, sara itu akan disampaikan kepada dinas terkait.

"Karena masalah pemasangan lampu lalu lintas merupakan kewenangan dari pemerintah daerah yaitu Dinas Perhubungan," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Purbalingga Meninggal Dunia Tersengat Listrik Kawat Pancang, Tubuh Dipenenuhi Luka Bakar

Seperti diketahui, dalam kegiatan acara Jumat Curhat tersebut sekaligus disalurkan bantuan sosial.

Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kapolres Purbalingga usai kegiatan Jumat Curhat.

Bantuan sosial berupa beras diberikan untuk para tukang ojek, sopir angkutan dan masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x