Namun kenyataannya dari akhir bulan Februari sampai sekarang oknum ASN belum melunasi pinjamannya kepada klien kami.
"Sebenarnya sudah beberapa kali mediasi, namun oknum ASN itu hanya janji-janji tidak ada itikad baik, klien kami akhirnya lapor Polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Sharena Delon Dapat Penghasilan Tambahan dari Program Shopee Affiliate
Terkait adanya pelaporan oknum ASN tersebut ke Polres Purbalingga, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyatno membenarkan.
"Betul ada laporannya, laporan sudah masuk Unit 1 Satreskirm Polres Purbalingga," ungkapnya, Senin malam.
Sementara oknum ASN Purbalingga saat dikonfirmasi oleh media enggan bicara banyak terkait permasalahannya dengan YS.
"Maaf, dengan tidak megurangi rasa tidak hormat, terkait dengan YS silahkan menghubungi kuasa hukum saya," katanya.***