Anggaran Pembangunan Purbalingga Terbatas, OPD Diminta Berinovasi dan Membangun Skala Prioritas

- 28 Februari 2023, 21:40 WIB
Suasana acara Forum Perangkat Daerah Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024, Selasa 28 Fenruari 2023.
Suasana acara Forum Perangkat Daerah Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024, Selasa 28 Fenruari 2023. /Dinkominfo.

“Harus bisa membedakan mana yang mendesak dan mana yang darurat. Kalau mendesak adalah jika suatu tidak cepat ditangani maka akan memunculkan kerugian dan darurat jika memunculkan korban,” imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x