Pelaku Pembuangan Bayi di Desa Karangnangka Purbalingga Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

- 27 Maret 2023, 13:59 WIB
Tersangka pembuangan bayi di Desa Karangnangka saat diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Senin 27 Maret 2023.
Tersangka pembuangan bayi di Desa Karangnangka saat diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Senin 27 Maret 2023. /Humas Polres Purbalingga.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Senin 27 Maret 2023, Pagi Berawan, Siang Sore hingga Malam Hujan

Pelaku saat ini kami bawa ke rumah sakit Goeteng Taroenadibrata untuk mendapat perawatan karena kondisinya lemah.

"Rumah pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukannya bayi tersebut. Dia merupakan ibu kandung bayi yang dibuang," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x