Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Bagi-Bagi Ratusan Takjil, Sekaligus Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Selasa 28 Maret 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Sumpiuh
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Somagede.
Jam operasional Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.