Lensa Purbalingga - Baru-baru ini Kabupaten Purbalingga dihebohkan dengan kasus pembuangan bayi laki laki di saluran irigasi.
Kasus pembuangan bayi terjadi di saluran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Rabu 22 Maret 2023.
"Pelaku berinisal YU saat ini sudah diamankan polisi," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Bupati Tiwi Paparkan 11 Pencapaian Selama Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
Diungkapkan sejumlah fakta dari hasil pemeriksaan yang dilkukan Satreskrim Polres Purbalingga.
Ibu muda terpaksa membuang bayinya karena malu bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan laki-laki lain.
Padahal, YU masih berstatus istri dari suami resminya. Hanya saja, dia sudah pisah ranjang sekitar 2 tahun.
"Jadi YU berstatus masih punya suami, namun sudah pisah ranjang selama 2 tahun," ungkapya.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Shalat Kabupaten Purbalingga, Selasa 28 Maret 2023
Alasan YU dengan suami pisah ranjang, karena suami mengaetahui perselingkuhan YU dengan laki laki lain.