Cuti Lebaran Dimajukan, Kabupaten Purbalingga Merujuk Pemerintah Pusat

- 29 Maret 2023, 17:14 WIB
Suasana jam pulang  karyawan perusahan di Purbalingga.
Suasana jam pulang karyawan perusahan di Purbalingga. /Kurniawan./

Dengan nantinya disosialisasikan kepada para pengusa, Heriyanto berharap para pengusaha akan ikut aturan pemerintah.

"Diharapkan pengusaha di Purbalingga juga mengikuti anjuran pemerintah. Iya, sudah disosialisasikan," imbuhnya.

Baca Juga: Stok Gas Elpiji 3 Kilogram di Purbalingga Aman Selama Bulan Ramadhan

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga, Rocky Djungjunan menyampaikan hal berbeda.

Jadwal cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bisa jadi dijadikan sebuah acuan

"Prakteknya, perusahaan bisa saja berbeda dalam menentukan libur lebaran. Hal itu dilihat dari kondisi produktivitas di pabrik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Mayat Ditemukan di Sungai Kecamatan Karanganyar Purbalingga, Diduga Bunuh Diri

Roky menambahkan, untuk libur lebaran biasanya disesuaikan dengan order yang sedang dikerjakan oleh perusahaan.

Jadi bisa saja cuti lebaran di perusahan Pubalingga beda-beda. Cuti bersama hanya sebagai patokan saja," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x