Lensa Purbalingga - Dinnaker Kabupaten Purbalingga diminta untuk memastikan pekerja di Purbalingga memperoleh THR H-7 jelang lebaran.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat rapat koordinasi jelang lebaran 1444 H yang dihadiri Forkopimda, Senin 3 April 2023.
“Saya meminta H-7 lebaran THR harus sudah dibayarkan kepada para pekerja,” kata Bupati Purbalingga kemarin.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Selasa 4 April 2023
Selain itu, Tiwi menginstruksikan beberapa hal strategis terkait mudik lebaran serta kesiapsiagaan bencana alam.
Menurut Tiwi, anomali cuaca yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga harus diantisipasi dengan sangat baik.
Ini diharapkan para pemudik bisa nyaman berlebaran di Purbalingga tanpa keresahan adanya dampak dari bencana alam.
“BPBD tolong berkoordinasi dengan banyak sektor untuk mengantisipasi bencana alam," ungkapnya.
Tidak hanya bencana, penerangan jalan di beberapa wilayah Kabupaten Purbalingga juga harus dikontrol dengan baik.