Lensa Purbalingga - Sebanyak 52 orang pemuda diamankan Polsek Bukateja Polres Purbalingga karena kedapatan hendak perang sarung.
Mereka yamg diamankan pihak kepolisian Polsek Bukateja Polres Purbalingga rata-rata masih berstatus pelajar.
"Mereka diamankan karena hendak perang sarung di Desa Cipawon dan Desa Karanggedang," kata Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi, Kamis 6 Maret 2023.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Purwokerto Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Purbalingga
Disampaikan peristiwa yang pertama terjadi di Desa Cipawon pada Rabu 5 April 2023 pukul 23.45 WIB.
Dari dua orang yang diamankan warga, akhirnya mengembang menjadi sebanyak 40 orang.
"Jumlah tersebut berasal dari pemuda Kabupaten Banjarnegara dan Desa Cipawon," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Purbalingga, Jumat 7 April 2023 lengkap dengan Doa Niat Puasa, Buka Puasa, Shalat
Kejadian kedua menurutnya, terjadi di Desa Karanggedang pada Kamis 6 April 2023 pukul 00.30 WIB.
Di lokasi tersebut polisi mengamankan 12 pemuda yang seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMA, SMK.