Mengejutkan! Penipuan Jual Beli Online Dikendalikan Dalam Lapas, Korban Warga Purbalingga

- 19 Mei 2023, 14:39 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kasus penipuan jual beli online dengan empat tersangka narapidana Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 19 Mei 2023.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kasus penipuan jual beli online dengan empat tersangka narapidana Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 19 Mei 2023. /Kurniawan./

Korban menjual truk kepada seseorang melalui medsos seharga Rp 120 juta pada bulan Februari lalu.

"Korban mendapatkan struk bukti transfer dari pelaku. Namun setelah dicek di bank, ternyata uang tidak masuk," ungkapnya.

Baca Juga: Dibuka Ketua Askab PSSI Purbalingga, 30 Tim Ramaikan Turnamen Sepakbola Jati Kuat Cup 2023

Adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada pelaku di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

"Ternyata ada empat tersangka yang berada di dalam Lapas Kelas II A Bojonegoro. Penipuan ini dikendalikan oleh para tersangka dari dalam Lapas," terangnya.

Baca Juga: Musim Kemarau di Kabupaten Purbalingga Diprakirakan Jatuh Lebih Awal Pada Bulan Juni

Kapolres menambahkan, para tersangka saat ini sudah kita amankan di tahanan Mapolres Purbalingga.

Pengakuan tersangka kepada polisi sudah dilakukan tiga kali masing-masing di Bali, Temanggung dan Purbalingga.

"Adapun hasil dari aksi tipu-tipu tersebut digunakan untuk membayar hutang dan hidup di penjara," tuturnya.

Baca Juga: Stunting di Kecamatan Kaligondang Purbalingga Tergolong Rendah 6 Persen, Namun 1 Desa Masuk Miskin Ekstrim

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah