Mengejutkan! Penipuan Jual Beli Online Dikendalikan Dalam Lapas, Korban Warga Purbalingga

- 19 Mei 2023, 14:39 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kasus penipuan jual beli online dengan empat tersangka narapidana Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 19 Mei 2023.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kasus penipuan jual beli online dengan empat tersangka narapidana Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 19 Mei 2023. /Kurniawan./

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan jo pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah