Keempat tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan jo pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.***
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan jo pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.***
Editor: Kurniawan