Lensa Purbalingga - Anggota Polsek Rembang Polres Purbalingga menyita puluhan liter tepatnya 30 liter miras jenis tuak, Sabtu malam 20 Mei 2023.
Hal itu disampaikan Kapolsek Rembang Polres Purbalingga Ipru Khaliman kepada media, Minggu pagi 21 Mei 2023.
"Puluhan liter miras jenis tuak disita dari salah satu warung di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga," katanya.
Disampaikan, warung tersebut milik RS (38) warga Desa Losari RT 1 RW 3, Kecamatan Rembang.
Di warung tersebut ditemukan 2 buah jerigen, 1 jerigen berisi 20 liter tuak dan satu ember berisi 10 liter tuak.
"Jadi total ada 30 liter miras jenis tuak yang kami sita dari warung tersebut. Penjual kami beri pembinaan," terangnya.
Baca Juga: Kembangkan Talenta Anak Muda Purbalingga, Yuk Ngejam Bareng di Kantorkopi
Menurut kapolsek, penjual miras langsung diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kemudian, membuat surat pernyataan yang disaksikan dan diketahui oleh perangkat desa setempat.