Lensa Purbalingga - Kabupaten Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 ini Kabupaten Purbalingga mendapatkan nilai hasil verifikasi 621,35 sedangkan pada tahun 2022 mendapat nilai 531.
"Purbalingga layak naik kategori dari pratama menjadi madya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Retno Sudewi, Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: Bulan Juni Diprediksi Masuk Musim Kemarau, Petani Purbalingga Diimbau Tanam Palawija
Ada 24 indikator penilaian yang terbagi dalam 5 kluster dan yang akan menentukan sebuah kabupaten kota dinyatakan layak anak tingkat madya dengan nilai lebih dari 700.
5 kluster tersebut antara lain, hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
"Kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus," lanjutnya.
Bupati Purbalingga Dyaj Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemkab sangat konsen dengan perlindungan anak yang sesuai dengan misi keempat.
Berbagai upaya telah dilakukan seperti dari sisi kebijakan dan kerja sama antar perangkat daerah, perusahan-perusahaan yang ada, hingga masyarakat.