Lensa Purbalingga - Alat musik krumpyung telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBWT) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Wasis Andri Wibowo saat dikonfirmas media, Kamis 8 Juni 2023.
"Alat musik musik krumpyung asal Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Purbalingga ditetapkan WBWT oleh Kemendikbudristek," katanya kemarin.
Disampaikan, sampai saat ini, alat musik krumpyung masih eksis. Di berbagai event alat musik ini turut tampil.
Beberapa waktu lalu ditampilkan di beberapa titik, tujuannya sebagai sosialisasi ke masyarakat.
"Krumpyung adalah salah satu budaya asal Purbalingga, dari Desa Langgar, Kecamatan Kejobong," terangnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pemuda Ngamuk Rusak Rumahnya Sendiri di Desa Kedungjati Bukateja Purbalingga
Wasis menjelaskan, memang alat musik krumpyung memang ada diluar daerah di Kulon Progo.
Namun, untuk Krumpyung Purbalingga memiliki perbedaan. Baik dari bentuk dan juga cara memainkan.