Proses perubahan jumlah data pemilih, menurut Catur niscaya akan berubah dari Pleno di PPK hingga di Pleno KPU.
"Hal ini pasti terjadi karena data yang kita pelihara adalah data bergerak," lanjutnya.
Baca Juga: Kocak! Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Masuk Lapangan saat Indonesia vs Argentina
Catur menambahkan, jarak antara Pleno terbuka Rekapitulasi Data Pemilih di PPK hingga di KPU adalah 16 hari.
"Data pasti terus bergerak dan sangat dinamis," lanjut Catur.
Baca Juga: Warga Desa Kemangkon Purbalingga Tolak Galian C, Alat Berat Sementara Keluar Dari Lokasi
Setelah dibacakan hasil rekapitulasi di tingkat PPK dan perubahan semasa 16 hari, muncullah jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024.
Berikut adalah hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga:
Jumlah Pemilih Laki-laki : 389.531 pemilih
Jumlah Pemilih Perempuan : 382.737 pemilih