Empat Raperda Prakarsa Diserahkan DPRD Purbalingga ke Plh Bupati Sudono, Ini Isi dan Tujuannya

- 20 Juni 2023, 15:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati serahkan Raperda prakarsa ke Plh Bupati Purbalingga Sudono dalam rapat paripurna, Selasa 20 Juni 2023.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati serahkan Raperda prakarsa ke Plh Bupati Purbalingga Sudono dalam rapat paripurna, Selasa 20 Juni 2023. /Humas DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Purbalingga menyerahkan empat Raperda prakarsa kepada Plh Bupati Purbalingga, Sudono dalam Rapat Paripurna, Selasa 20 Juni 2023.

Empat Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga tersebut, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga.

Serta, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023-2048, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Empat Raperda prakarsa diserahkan perwakilan Komisi I, II, III dan IV DPRD ," kata wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati.

Baca Juga: 9 Mie Ayam di Purbalingga Paling Enak, Murah, Porsinya Jumbo, Berikut Alamatnya...

Tujuan pembuatan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), tujuan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan.

Meningkatkan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya sanding.

Meningkatkan peran Koperasi yang menjadi wadah bagi Usaha Mikro untuk mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Memberikan pelindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x