Empat Raperda Prakarsa Diserahkan DPRD Purbalingga ke Plh Bupati Sudono, Ini Isi dan Tujuannya

- 20 Juni 2023, 15:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati serahkan Raperda prakarsa ke Plh Bupati Purbalingga Sudono dalam rapat paripurna, Selasa 20 Juni 2023.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati serahkan Raperda prakarsa ke Plh Bupati Purbalingga Sudono dalam rapat paripurna, Selasa 20 Juni 2023. /Humas DPRD Purbalingga.

Baca Juga: Warga Desa Kemangkon Purbalingga Tolak Galian C, Alat Berat Sementara Keluar Dari Lokasi

Lebih lanjut Tenny mengatakan bahwa masing-masing telah menyampaikan Raperda usulan Komisi.

"Selanjutnya, Bapemperda telah melakukan pengkajian dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda usulan Komisi," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengkajian tersebut, Bapemperda telah menilai dan melaporkan bahwa keempat Raperda Usulan Komisi sudah memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk materi muatan di dalamnya. Sehingga Raperda usulan Komisi-Komisi ditetapkan menjadi Raperda Prakarsa DPRD Purbalingga," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah