Fix! Daftar Pemilih Tetap Purbalingga 772.268, Ini Rinciannya

- 20 Juni 2023, 16:30 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT KPU Purbalingga untuk Pemilu 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT KPU Purbalingga untuk Pemilu 2024. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Selasa, 20 Juni 2023.

Berlangsung di Aula KPU Purbalingga, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, hadir peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, PPK sekabupaten Purbalingga.

Hadir pula pemangku kebijakan dari Kodim, Polres, Lapas Purbalingga, Kesbangpol, dan Disdukcapil.

Baca Juga: Empat Raperda Prakarsa Diserahkan DPRD Purbalingga ke Plh Bupati Sudono, Ini Isi dan Tujuannya

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan saat Rapat Pleno menjelaskan dalam rekapitulasi dan Penetapan DPT ini KPU berusaha sebisa mungkin menciptakan data yang berkualitas.

"Berkualitas dalam konteks kemutakhiran data pemilih," kata Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan.

Baca Juga: 9 Mie Ayam di Purbalingga Paling Enak, Murah, Porsinya Jumbo, Berikut Alamatnya...

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit menerangkan, dalam proses pemeliharaan data pemilih KPU selalu berkoordinasi di setiap tingkatan.

"Ada analisis kegandaan data pemilih, ada juga inventarisasi dari PPS dan PPK," kata Catur.

Baca Juga: Belum Penuhi Target, DPRD Purbalingga Soroti Pendapatan Pajak Hiburan

Proses perubahan jumlah data pemilih, menurut Catur niscaya akan berubah dari Pleno di PPK hingga di Pleno KPU.

"Hal ini pasti terjadi karena data yang kita pelihara adalah data bergerak," lanjutnya.

Baca Juga: Kocak! Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Masuk Lapangan saat Indonesia vs Argentina

Catur menambahkan, jarak antara Pleno terbuka Rekapitulasi Data Pemilih di PPK hingga di KPU adalah 16 hari.

"Data pasti terus bergerak dan sangat dinamis," lanjut Catur.

Baca Juga: Warga Desa Kemangkon Purbalingga Tolak Galian C, Alat Berat Sementara Keluar Dari Lokasi

Setelah dibacakan hasil rekapitulasi di tingkat PPK dan perubahan semasa 16 hari, muncullah jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024.

Berikut adalah hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga:

Jumlah Pemilih Laki-laki : 389.531 pemilih

Jumlah Pemilih Perempuan : 382.737 pemilih

Total DPT : 772.268 pemilih.

Dari data tersebut, Eko Setiawan menjelaskan bahwa angka di atas pasti akan bergerak kembali.

"Hari pemungutan suara yang kurang-lebih masih 8 bulan sangat membuka kemungkinan pergerakan jumlah data pemilih," katanya.

Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Purbalingga Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Maka dari itu, lanjut Eko, sembari menunggu ketentuan teknis dari KPU RI perihal pemeliharaan data pemilih.

Jumlah data ini mesti dicatat agar bisa melihat tren pergerakan jumlah pemilih di Kabupaten Purbalingga.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah