Lensa Purbalingga - Satlantas Polres Purbalingga mengumumkan pelayanan SIM, TNBK serta BPKB libur sementara, besok Rabu 19 Juli 2023.
Pelayanan perpanjangan SIM, TNBK serta BPKB di Purbalingga libur sementara karena adanya Libur Tahun Baru Islam 1445 H.
"Pelayanan perpanjangan SIM, TNBK sert BPKB libur sementara," demikian keterangan dari Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrilia Safitri melalui pamflet di media sosial, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Calon Anggota Bawaslu Zona 6 Mulai Tes Wawancara, Pelajari Materi Ini Agar Lolos ke 10 Besar
Dalam pengumuman tersebut, AKP Mia juga menyampaikan pelayan akan dibuka kembali pada Kamis, 20 Juli 2023.
"Hari Kamis pelayanan perpanjangan SIM, TNBK dan BPKB akan kita buka kembali," terangnya.
Baca Juga: Kasihan! Rumah Lansia Warga Desa Kaliori Purbalingga Kebakaran, Harta Benda Raib Dilalp Sijago Merah
AKP Mia menambahkan, jika ada pemegang SIM, TNBK dan BPKB masa berlakunya habis 19 Juli, dapat melakukan perpanjangan pada hari berikutnya.
"Pemegang SIM, TNBK dan BPKB yang habis pada hari libur tersebut, dapat diperpajang pada Kamis 20 Juli 2023," ungkap Kasat Lantas Polres Purbalingga.***