Baca Juga: Bupati Purbalingga Hadiri Grebeg Desa Panunggalan, Kesenian Wayang Kulit Harus Terus Dilestarian
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry mengatakan bahwa ada delapan sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini.
Delapan sasaran itu adalah, tilang elektronik, mengemudi sambil menggunakan handphone. Pengemudi di bawah umur.
Baca Juga: Dari Hasil Survei: Kinerja Kejaksaan Negeri Purbalingga Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Berkendara tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Serta, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan. Dan balap liar di jalan raya," katanya, Senin 10 Juli 2023.***