Lensa Purbalingga - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kabupaten Purbalingga tercatat ada 4.839 pelanggaran.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry melalui KBO Satlantas Iptu Edi Rasio, Senin, 24 Juli 2023.
"Pelanggaran terdiri 2.715 ETLE, 1.229 tilang manual, 869 teguran, kecelakaan sebanyak 6 korban meninggal dunia 1, luka ringan tujuh," kata KBO Satlantas Polred Purbalingga.
Edi Rasio mengatakan bahwa pelanggaran tetsebut didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.
Pelanggaran yang dilakukan didominasi tidak memakai helm, serta melanggar APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
"Hampir 80 persen pelanggaran yang kami temukan, pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran," terangnya.
Baca Juga: Warga Desa Pengadegan Purbalingga Gotong Royong Lebarkan Jalan Setapak Penghubung Dua Dusun
Diberitakan sebelumnya, Polres Purbalingga menggelar Operasi Patuh Candi 2023 mulai hari ini. Ada delapan pelanggaran yang jadi incaran, apa saja?
Operasi Patuh Candi 2023 Purbalingga digelar mulai hari ini, Senin 10 Juli 2023. Operasi Patuh Candi akan digelar selama 14 hari hingga 23 Juli 2023.