Lensa Purbalingga - Kasus kekerasan anak dan perempuan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kali ini korban anak tiri perempuan masih dibawah umur. Kejadian terjadi dirumah kontrakan wilayah Kecamatan Padamara, Purbalingga.
"Sebelemnya ayah setubuhi anak kandung, kasus ini ayah setubuhi anak tiri," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Purbalingga Tiba Ditanah Air Disambut Tangis Bahagia Oleh Keluarga
Pengungkapan kasus bermula saat korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya.
Setelah itu kakak korban menanyakan ke ayah tirinya terkait cerita adiknya. Ayah tiri korban mengakui semua perbuatannya.
"Mengetahui hal itu, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Setelah cukup bukti, selanjutnya polisi mengamankan tersangka pada Kamis 26 Juli 2023," ungkapnya.