Lensa Purbalingga - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Puskesmas Kutasari, Senin 31 Juli 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Purbalingga Bambang Wardana saat dikonfirmasi media.
"Saat menggeledah di Puskesmas Kutasari, Purbalingga tim kejaksaan menyita sejumlah dokumen," katanya.
Baca Juga: Purbalingga Miliki Perguruan Tinggi Baru Politeknik Madyathika, Ini Tiga Prodi yang Ditawarkan
Disampaikan, Kejari saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022.
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan kepada saksi dan pengumpulan alat bukti," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bersama DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024
Penggeledahan ini guna mencari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi sarana pelayanan kesehatan.
"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS 2023 dan 2024, Bupati Tiwi Paparkan Ini