Lensa Purbalingga - Penandatanganan Kerjasama Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemda Purbalingga di Jakarta diharapkan dapat meningkatkan PAD.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 22 Agustus 2023.
"Diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Purbalingga," katanya.
Bupati Tiwi menjelaskan Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah dalam bentuk kegiatan bersama.
Bupati Tiwi berharap adanya kerjasama antara Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP dan DJPK dengan Pemkab diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan PAD.
"Sehingga setoran-setoran PAD dari berbagai sektor nantinya bisa optimal dan bermanfaat untuk pembangunan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara Sekretaris Badan Keuangan Derah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga R. Budi Setiawan merinci realisasi pendapatan pajak daerah.
Pada tahun 2022 tercapai Rp 73.252.952.786, – (111,83 %) dari target Rp 65.501.110.000,-. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp 61.714.017.788,-.