Purbalingga Tanda Tangan Kerjasama dengan DJP dan DJPK, Ini Tujuannya

- 23 Agustus 2023, 09:52 WIB
Purbalingga Tanda Tangan Kerjasama dengan DJP dan DJPK.
Purbalingga Tanda Tangan Kerjasama dengan DJP dan DJPK. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Penandatanganan Kerjasama Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemda Purbalingga di Jakarta diharapkan dapat meningkatkan PAD.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 22 Agustus 2023.

"Diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Purbalingga," katanya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Rabu 23 Agustus 2023, Pagi Siang Sore hingga Malam hari Berawan

Bupati Tiwi menjelaskan Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah dalam bentuk kegiatan bersama.

Bupati Tiwi berharap adanya kerjasama antara Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP dan DJPK dengan Pemkab diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan PAD.

"Sehingga setoran-setoran PAD dari berbagai sektor nantinya bisa optimal dan bermanfaat untuk pembangunan yang lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga: Geger! ASN Purbalingga Tiba-Tiba Jatuh Meninggal Dunia Saat Lomba Nyanyi dan Joget di Pendopo Dipokusumo

Sementara Sekretaris Badan Keuangan Derah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga R. Budi Setiawan merinci realisasi pendapatan pajak daerah.

Pada tahun 2022 tercapai Rp 73.252.952.786, – (111,83 %) dari target Rp 65.501.110.000,-. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp 61.714.017.788,-.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x