Lensa Purbalingga - Desa Karangbawang Kecamatan Rembang Purbalingga ditetapkan menjadi desa anti korupsi oleh Pemprov Jateng.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto, Senij 18 September 2023.
"Setelah melalui ptoses yang panjang Dessa Karangbawang Purbalingga ditetapkan desa anti korupsi oleh Pemprov Jateng," katanya.
Baca Juga: Purbalingga Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Ini Tujuannya
Disampaikan, penilaian dilaksanakan atas 18 Indikator dalam 5 Komponen penilaian desa anti korupsi.
Aspek penilaian meliputi komponen penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik
"Serta penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," lanjutnya.
Baca Juga: DPC Partai Gerindra Purbalingga Konsolidasi, Bacaleg DPR RI Sunaryo Silaturahmi
Setelah dikukuhkan menjadi desa anti korupsi Desa Karangbawang bisa dijadikan contoh bagi desa-desa lainnya.
Desa Karangbawang ini adalah salah satu desa yang terpencil. Tentu asumsinya desa ini sangat minim pengawasan.