Sebanyak 33 APS Melanggar Perda Ditertibkan Satpol PP Purbalingga

- 9 November 2023, 11:00 WIB
Sebanyak 33 APS Melanggar Perda Ditertibkan Satpol PP Purbalingga.
Sebanyak 33 APS Melanggar Perda Ditertibkan Satpol PP Purbalingga. /Bawaslu Purbalingga.

Lanjut Heru, Panwaslu Kecamatan untuk menghimbau Partai Politik, Peserta Pemilu untuk menertibkan sendiri APS.

"Parpol diharapkan menertibakan APS sendiri yang diduga melanggar Perda dan atau mengandung unsur kampanye untuk ditertibkan sebelum kampanye," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah