Untuk PPSM sendiri juga dihukum laga usiran dengan jarak minimum 75KM dari Kota Magelang untuk pertandingan musim depan.
Baca Juga: Terlindas Roda Belakang Truck, Pemotor di Karanggedang Purbalingga Meninggal Dunia
Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti.
"Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” kata Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, seperti yang dirilis website PSSI Jateng, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Lolos 12 Besar, Persibangga Purbalingga Juara Grup E Liga 3 Jateng Tahun 2023
Keputusan Komdis telah mengacu regulasi di Liga 3 Jawa Tengah. Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023.
Lanjutnya seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihapuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.***